
Semarang - Kemarin, tanggal 06 Januari 2010 pukul 14.00 WIB digelar reka ulang kasus judi togel di Polwiltabes Semarang. Tersangka berinisial Mgyt, AN, dan Mch. Mereka ditangkap saat bertransaksi togel atau toto gelap di Pasar Weleri, Jl. Tamtama Weleri Kab. Kendal. Mereka membawa barang bukti satu bendel kertas rekapan nomor judi togel Singapura, satu buah HP Nokia N-70 berisi sms taruhan judi, dan uang tunai sebesar Rp. 1.645.000,00.
Penangkapan sendiri memang di lakukan oleh pihak kepolisian setempat - weleri red. Namun untuk reka ulang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polwiltabes Semarang. Melalui unit Idik II Harda Polwiltabes Semarang. Berikut penuturan Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ajun Komisaris Besar Polisi Drs. Asep Jenal Ahmadi, SH, MH mengatakan bahwa, “ Memang benar judi semacam ini harus diberantas. Oleh karena itu kepada masyarakat dihimbau untuk melapor jika terjadi semacam ini”.
Tersangka Mgt mengungkapkan jika omset judi perhari itu sekitar 1,5 – 2,5 juta. Tersangka AN dan Mch mengatakan bahwa,” Kalau sedang sepi ya seperti ini hasilnya”. Mereka menjalani rangkaian proses interograsi yang cukup lama sebelum lanjut ke acara reka ulang.
Pengungkapan ini sendiri memang memakan waktu yang cukup lama. Polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat mengenai aktivitas judi toto gelap atau togel di pasar Weleri kendal. Tersangka melakukan modusnya dengan berkirim sms, untuk lebih aman. Namun apesnya mereka tetap ditangkap juga karena meresahkan masyarakat.
Mereka memberikan harapan yang tinggi kepada pemasang judi togel dengan uang Rp. 10.000,00 bisa disulap menjadi Rp. 10.000.000,00. Bisa jadi uang itu harusnya untuk membeli kebutuhan sehari – hari namun malah dipakai untuk pasang taruhan. Biasanya target judi togel adalah orang yang tidak mau berusaha keras dan kebanyakan berasal dari kalangan menengah ke bawah. Apalagi kalau hanya demi uang yang tidak jelas kapan dapatnya, mereka melupakan keluarga.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Comments (0)
Posting Komentar